Kinerja Lambat, Sepuluh Kontraktor Didenda, Dua Diputus Kontrak
jpnn.com - GORONTALO- Proses penyelesaian proyek jalan di Gorontalo banyak yang meleset dari target. Dari total 27 paket proyek yang ditangani Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo, ternyata masih ada sepuluh proyek yang kerjanya lamban.
"Sudah ada yang didenda karena karena dianggap lamban dan tidak mencapai target yang sudah ditentukan dalam kontrak kerja. Ada sepuluh proyek," Kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo Romul Parewasi kepada Radar Gorontalo (grup JPNN)
Menurut dia, Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi instansi yang menangani proses tender agar ke depan bisa lebih selektif dalam memilih atau memenangkan kontraktor proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Romul berjanji sepuluh paket proyek yang lamban tersebut, akan selesai pekerjaanya pada akhir tahun anggaran, 31 Desember nanti.
Menurutnya, keterlambatan disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah faktor proyek multi struktur di wilayah Tolinggula, Gorut terdapat mis Komunikasi dengan pemerintah derah Buol.
Sehingga hal ini mengakibatkan AMP dari proyek itu tidak beroperasi selama sebulan. Dan ada beberapa faktor lain yang menurut Romul bisa diatasi oleh pihak ketiga selaku penyedia jasa. Namun diakuinya, dari 27 paket proyek jalan yang ditanganinya itu, dua diantaranya telah diputus kontrak karena tak mungkin terselesaikan sesuai target. (roy/dkk/jpnn)
GORONTALO- Proses penyelesaian proyek jalan di Gorontalo banyak yang meleset dari target. Dari total 27 paket proyek yang ditangani Satuan Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar