Kinerja Legislasi DPR Meningkat Secara Kuantitas
Kamis, 21 Juli 2011 – 21:42 WIB

Kinerja Legislasi DPR Meningkat Secara Kuantitas
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan undang-undang (legislasi) menunjukkan peningkatan. Meski demikian DPR tetap punya hutang dalam hal legislasi. "Di masa sidang yang akan datang, diperkirakan Pemerintah dan DPR menyetujui bersama untuk RUU Komisi Yudisial, RUU Rumah Susun, RUU Bantuan Hukum, RUU Perubahan UU Penyelenggara Pemilu, RUUK Yogyakarta, serta RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh," katanya.
Ronald menyebutkan, sepanjang 2011 ini DPR dan pemerintah telah menghasilkan 11 Undang-undang. "Secara kuantitas, 11 UU sampai dengan pertengahan 2011 ini memiliki kans mendongkrak lebih banyak capaian hingga akhir tahun ini," kata Ronald di Jakarta, Kamis (21/7).
Menurutnya, pada 2010 lalu DPR hanya menghasilkan 16 UU. Karenanya, kemungkinan DPR membuat UU lebih banyak ketimbang tahun lalu pun juga lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli