Kinerja Legislasi DPR Meningkat Secara Kuantitas

Kinerja Legislasi DPR Meningkat Secara Kuantitas
Kinerja Legislasi DPR Meningkat Secara Kuantitas
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan undang-undang (legislasi) menunjukkan peningkatan. Meski demikian DPR tetap punya hutang dalam hal legislasi.

Ronald menyebutkan, sepanjang 2011 ini DPR dan pemerintah telah menghasilkan 11 Undang-undang. "Secara kuantitas, 11 UU sampai dengan pertengahan 2011 ini memiliki kans mendongkrak lebih banyak capaian hingga akhir tahun ini," kata Ronald di Jakarta, Kamis (21/7).

Menurutnya, pada 2010 lalu DPR hanya menghasilkan 16 UU. Karenanya, kemungkinan DPR membuat UU lebih banyak ketimbang tahun lalu pun juga lebih besar.

"Di masa sidang yang akan datang, diperkirakan Pemerintah dan DPR menyetujui bersama untuk RUU Komisi Yudisial, RUU Rumah Susun, RUU Bantuan Hukum, RUU Perubahan UU Penyelenggara Pemilu, RUUK Yogyakarta, serta RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh," katanya.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News