Kinerja Legislasi DPR Meningkat Secara Kuantitas
Kamis, 21 Juli 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan undang-undang (legislasi) menunjukkan peningkatan. Meski demikian DPR tetap punya hutang dalam hal legislasi. "Di masa sidang yang akan datang, diperkirakan Pemerintah dan DPR menyetujui bersama untuk RUU Komisi Yudisial, RUU Rumah Susun, RUU Bantuan Hukum, RUU Perubahan UU Penyelenggara Pemilu, RUUK Yogyakarta, serta RUU Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh," katanya.
Ronald menyebutkan, sepanjang 2011 ini DPR dan pemerintah telah menghasilkan 11 Undang-undang. "Secara kuantitas, 11 UU sampai dengan pertengahan 2011 ini memiliki kans mendongkrak lebih banyak capaian hingga akhir tahun ini," kata Ronald di Jakarta, Kamis (21/7).
Menurutnya, pada 2010 lalu DPR hanya menghasilkan 16 UU. Karenanya, kemungkinan DPR membuat UU lebih banyak ketimbang tahun lalu pun juga lebih besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandry mengatakan bahwa kinerja DPR dalam hal kuantitas pembuatan
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini