Kinerja Negara dalam Pemajuan Prinsip Bisnis & HAM Masih Berada pada Status Inovasi Normatif
Rabu, 17 Juli 2024 – 19:53 WIB
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putera merespons pandangan serikat pekerja dengan sangat akomodatif.
Kemenkumham, katanya, berkomitmen untuk kolaborasi bersama dan terbuka dengan serikat pekerja.
"Adopsi perlindungan bagi pekerja telah dilakukan melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diperuntukkan bagi dunia usaha dan bisa dipantau oleh publik."
"Aplikasi ini dirancang untuk membantu perusahaan dari berbagai sektor bisnis melakukan penilaian diri (self assessment). Tujuan utamanya adalah memetakan kondisi nyata potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul dari kegiatan bisnis mereka," katanya.(ray/jpnn)
Setara Institute menyebut kinerja negara dalam pemajuan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau HAM (BHAM) berada pada status normative innovation.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar Promosikan Social Enterprise Indonesia di Hong Kong
- Selamat, Kemnaker Raih Anugerah JDIHN Awards Terbaik III dari Kemenkumham
- TASPEN Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari Kemenkumham
- LPSK Ungkap Alasan Sudirman Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon
- Jessica Wongso Menerima Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2032
- Dirjen AHU: Beneficial Ownership Positif untuk Hukum dan Bisnis yang Sehat