Kinerja Panitia Angket Tak Jauh Beda dengan DPR
Skandal Bank Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 16:40 WIB
Kinerja Panitia Angket Tak Jauh Beda dengan DPR
Sementara itu, pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin minta agar masyarakat jangan buru-buru mengembangkan sikap pesimis terhadap Panitia Angket DPR. "Kalau kita pesimis, maka kondisi itu akan dinikmati oleh orang-orang yang saat ini duduk di Panitia Angket. Lihat Pansus BBM, karena masyarakat pesimis, lalu mantan Ketua Pansusnya Zulkifli Hasan jadi Menteri Kehutanan."
Baca Juga:
Dia jelaskan, Angket merupakan produk baru politik Indonesia di era reformasi. Artinya belum satupun diantara anggota DPR yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang sebuah angket yang sesungguhnya merupakan hak tertinggi investigasi yang dimiliki rakyat untuk menjangkau kekuasaan presiden.
Khusus untuk Panitia Angket, Irman menyarankan agar jangan terlalu berlama-lama dengan hal-hal teknis yang terjadi hingga cairnya dana talangan itu ke Bank Century. "Panitia Angket harus mampu meminta keterangan kepada presiden dan wakil presiden, jangan terlalu lama menginvestigasi hal-hal teknis. Sebagai hak tertinggi investigasi rakyat melalui DPR, Panitia Angket harus menjangkau pusat kekuasaan, jangan pelaksana teknis kekuasaan karena itu tidak akan menyelesaikan masalah secara komprehensif," pintanya.
Selain itu, Pansus juga harus meminta pertanggungjawaban Presiden SBY terkait diberlakukannya Perppu yang oleh DPR jelas-jelas ditolak. "Ini jelas sebuah pelanggaran konstitusi dan tidak boleh dibiarkan. Bahwa pada akhirnya angket ini akan berakhir pada pemakzulan kekuasaan, itu wajar, sebab angket itu harus bekerja di blok puncak kekuasaan. Soal Robert Tantular dan kawan-kawannya biar itu jadi urusan KPK, karena KPK memang tak punya alat untuk menjangkau presiden," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan kecendrungan kerja Panitia Angket skandal Bank Century yang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin