Kinerja Panja RUU Pengadilan Tipikor Disorot
Agung Optimis Selesai Akhir September
Minggu, 30 Agustus 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) memelototi kinerja Panitia Kerja (Panja) DPR-RI yang menggodok RUU Pengadilan Tipikor. Menurut lembaga pengawas persoalan korupsi itu, Panja DPR pantas diberi catatan buruk karena rapat dilakukan secara tertutup dan didesain jauh dari pengawasan publik. "Persidangan seperti ini cenderung akan membuka kesempatan untuk melakukan deal-deal politik yang tak terpantau dan terawasi. Padahal, Pasal 95 ayat (2) Tatib DPR-RI sebenarnya memungkinkan bagi rapat Panja untuk dilaksanakan secara terbuka," tambah Febri pula.
Bukan itu saja, menurut ICW, sampai sekarang jumlah Pengadilan Tipikor yang tertuang dalam draft pun masih ngambang. Makanya, ICW pun mendesak Panja DPR agar menggodok RUU secara cepat dan terbuka karena untuk kepentingan publik.
Baca Juga:
"Pembahasan secara tertutup merupakan bentuk sikap anti-pengawasan publik dan anti-transparansi dari Panja DPR. Wajar jika masyarakat menilai miring proses pembahasan ini," ungkap peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada pers di Jakarta, Minggu (30/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) memelototi kinerja Panitia Kerja (Panja) DPR-RI yang menggodok RUU Pengadilan Tipikor. Menurut lembaga
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024