Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi

jpnn.com, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kinerja pelayanan publik seluruh pemerintah daerah di Jateng. Sebab, kinerja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah ini mendapatkan nilai A dalam penilaian pelayanan publik.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman Jawa Tengah.
Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman telah menjadi partner pemerintah daerah yang baik.
Pengawasan yang dilakukan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
"Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi kami, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik ini secara optimal dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ucap Nana di sela menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Quest, Kota Semarang pada Senin, 2 Desember 2024.
Penilaian pelayanan publik di Jawa Tengah, lanjutnya, mengalami peningkatan signifikan.
Pada 2021, kata Nana nilainya masih berada di zona kuning dengan nilai kepatuhan 73,49. Setahun kemudian menuju zona hijau dengan nilai kepatuhan 93,14.
Berikutnya pada 2023 masih naik di angka 94,52. Sedangkan pada 2024 ini mendapat nilai kepatuhan 98,21 dengan status opini kualitas tertinggi.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman Jawa Tengah.
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
- Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Mampu Memenuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Padi
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan