Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI

Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyematkan penghargaan kepada Pemprov Jawa Tengah atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: dok Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyematkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Pemprov Jateng menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21..

Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI (ORI), Mukhammad Najih kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Hotel Le Méridien, Kota Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

“Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi,” kata Nana usai menerima penghargaan.

Penilaian ORI terhadap pelayanan publik Pemprov Jateng terus mengalami peningatan beberapa tahun terakhir. Pada 2021 nilainya masih 73,6, pada 2022 meningkat 93,3, pada 2023 meningkat menjadi 94,4, dan pada 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.

Nana mengatakan penghargaan itu menunjukkan Pemprov Jateng punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.

“Kedepan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” imbuh Nana.

Nana pun menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyematkan penghargaan kepada Pemprov Jawa Tengah atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News