Kinerja Risma Disorot, Tensi Politik di Surabaya Masih Tinggi, Ada yang Dilaporkan ke BK

Kinerja Risma Disorot, Tensi Politik di Surabaya Masih Tinggi, Ada yang Dilaporkan ke BK
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya menolak usulan pembentukan Pansus COVID-19.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surabaya menilai kinerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam menangani COVID-19 sudah bagus sehingga keputusan Banmus tidak menyetujui pansus itu sudah tepat.

"Kami menilai Wali Kota Risma berserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras menangani pendemi COVID-19 sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri di Surabaya.

Fraksi PDIP bersyukur pimpinan dan anggota Bamus DPRD Surabaya memiliki kebijaksanaan dengan mengambil keputusan tepat memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus COVID-19 dalam rapat Bamus pada Jumat (15/5).

Syaifudin mengatakan Fraksi PDIP sejak awal berpendapat fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan COVID-19 lebih tepat dijalankan melalui kinerja komisi-komisi.

Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, lanjut Syafudin, bisa disampaikan dalam rapat-rapat Komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana.

"Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus COVID-19," ujarnya.

Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, kata dia, gagasan membentuk Pansus COVID-19 sudah menuai pro-kontra dan berlanjut dalam rapat Banmus DPRD Kota Surabaya.

Usulan pembentukan Pansus COVID-19 yang mempersoalkan kinerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini gagal, tetapi tensi politik di dewan masih tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News