Kinerja Saham PGN Diproyeksi Bakal Terus Menguat
Dalam laporan keuangan konsolidasi PGN pada 2020, PGN telah melakukan provisi sengketa pajak sebesar USD294,3 juta.
Provisi tersebut meliputi beban atas 24 sengketa pajak PPN sebesar Rp4,15 triliun.
Saat ini PGN masih menantikan keputusan MA terkait dua perkara sejenis, untuk tahun pajak 2012 dan 2013.
Keputusan PK dari MA yang memenangkan PGN dalam empat perkara sengketa pajak tersebut juga diharapkan dapat menjadi pendorong bagi terwujudnya kepastian hukum pajak.
Pasalnya, 24 perkara sengketa pajak PPN antara PGN dan Ditjen Pajak tersebut, sejatinya terjadi pada obyek yang sama.
“Jika perkara sengketa pajak bisa tuntas tahun ini dan PGN menjadi pemenang seperti empat perkara terakhir, laba bersih PGN bisa semakin besar di akhir tahun. Dan pemerintah yang akan untung," serunya.(chi/jpnn)
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memenangkan perkara Peninjauan Kembali (PK), terkait sengketa pajak PPN penjualan gas bumi ke konsumen dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai USD16 juta atau sekitar Rp228,8 miliar.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta