Kinerja sebagai Kalapas Disorot karena Kasus Cai Changpan, Jumadi Naik Jabatan, Ujang Heran
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Jumadi.
Jumadi dimutasi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng).
Informasi itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).
"Iya betul (Jumadi jadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemnkumham Kalimantan Tengah, red)," kata Rika.
Adapun kursi jabatan Kalapas Kelas I Tangerang saat ini diduduki Victor Tegu Prihartono.
Jumadi sendiri merupakan sosok yang kinerjanya saat menjadi Kalapas Kelas I Tangerang menjadi sorotan publik.
Bukan tanpa sebab, sekitar dua bulan lalu, terpidana mati kasus narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan kabur dari dalam sel tahanannya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyoroti mutasi Jumadi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin menyorot kenaikan jabatan mantan Kalapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang kinerjanya jadi sorotan karena kasus Cai Changpan.
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
- 11 Napi dari Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan, Kalapas: Kami Tidak Main-main
- Adami bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Pengamat Beber Sejumlah Kejanggalan
- Ditjen PAS Nonaktifkan Kalapas Tangerang, Ini Alasannya
- Diperiksa Polisi 5 Jam, Kalapas Kelas I Tangerang Berikan Informasi Ini
- Penjelasan Kombes Tubagus Terkait Pemeriksaan Kalapas Tangerang