Kinerja sebagai Kalapas Disorot karena Kasus Cai Changpan, Jumadi Naik Jabatan, Ujang Heran

Kinerja sebagai Kalapas Disorot karena Kasus Cai Changpan, Jumadi Naik Jabatan, Ujang Heran
Petugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati bersama anggota Polrestro Tangerang menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu malam (17/10/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang Jumadi.

Jumadi dimutasi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng).

Informasi itu dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Kamis (19/11).

"Iya betul (Jumadi jadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemnkumham Kalimantan Tengah, red)," kata Rika.

Adapun kursi jabatan Kalapas Kelas I Tangerang saat ini diduduki Victor Tegu Prihartono.

Jumadi sendiri merupakan sosok yang kinerjanya saat menjadi Kalapas Kelas I Tangerang menjadi sorotan publik. 

Bukan tanpa sebab, sekitar dua bulan lalu, terpidana mati kasus narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan kabur dari dalam sel tahanannya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyoroti mutasi Jumadi menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin menyorot kenaikan jabatan mantan Kalapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang kinerjanya jadi sorotan karena kasus Cai Changpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News