Kinerja sebagai Kalapas Disorot karena Kasus Cai Changpan, Jumadi Naik Jabatan, Ujang Heran

Kinerja sebagai Kalapas Disorot karena Kasus Cai Changpan, Jumadi Naik Jabatan, Ujang Heran
Petugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati bersama anggota Polrestro Tangerang menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu malam (17/10/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Ujang mempertanyakan keputusan Kemenkumham tersebut. 

Pasalnya, Ujang menilai kinerja Jumadi sebagai Kalapas Kelas I Tangerang buruk, karena adanya kasus Cai Changpan Kabur.

Namun Jumadi kini malah menerima kenaikan jabatan.

"Sebelumnya di bawah kepemimpinannya, napi narkoba asal Cina, Cai Changphan kabur dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. Meski tak becus, kini Jumadi malah diminta menangani 25 lapas dan rutan yang ada di Kalteng," kata Ujang dalam keterangannya, Kamis (19/11).

Ujang menduga ada jual beli jabatan di tubuh Kemenkumham. Oleh sebab itu, Ujang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Jumadi.

"Orang yang sebelumnya tersandung masalah, mengapa ini malah naik jabatan? Harus segera dilakukan pemeriksaan, jangan sampai masalah ini malah semakin liar," ujar Ujang.

"KPK harus bertindak cepat, segera panggil dan periksa. Ini kan negara hukum. Tak ada yang kebal hukum, siapapun dia," tutup Ujang. (mcr1/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin menyorot kenaikan jabatan mantan Kalapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang kinerjanya jadi sorotan karena kasus Cai Changpan.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News