Kini Ada Sensor Mesin Berantas Konten Negatif di Dunia Maya
Menurut dia, bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki kandungan negatif malah ikut terjaring mesin sensor tersebut hanya karena mengandung kata-kata yang identik dengan konten negatif.
"Itu kan long list. Nanti diseleksi lagi dengan kriteria lebih dalam. Setelah ketemu, kami sortir lagi apakah itu merupakan konten OTT (over-the-top) atau konten website," katanya kepada Jawa Pos.
Jika konten negatif tersebut merupakan konten OTT, Kemenkominfo akan langsung berkomunikasi dengan OTT untuk meminta konten tersebut di-takedown dalam 2 x 24 jam.
Dia mencontohkan konten negatif yang ditemukan di Telegram. Pekan lalu ada aduan ke Kemenkominfo mengenai stiker digital berbau pornografi di Telegram.
"Itu sudah langsung kami komunikasikan dengan pihak Telegram. Mereka langsung merespons dengan takedown konten itu," terang Noor Iza.
Terkait dengan konten negatif pada layanan OTT itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa Indonesia memiliki tingkat literasi yang berbeda dengan negara maju lain.
Karena itu, tiap OTT harus melakukan self-filtering untuk menjaga dari konten negatif.
"Hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia konten dan OTT dalam melakukan bisnis dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila tidak menjalankan, bagaimana pelayanan masyarakat dapat terjadi?" tegas Rudiantara.
Pengadaan mesin sensor internet oleh Ditjen Aptika Kemenkominfo turut bawa angin segar bagi Bareskrim Polri
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak