Kini Ada Sensor Mesin Berantas Konten Negatif di Dunia Maya
Noor Iza mengatakan, mesin sensor internet itu akan menyisir konten negatif.
Dia mengatakan, selama ini pengendalian konten negatif dilakukan dengan tiga cara.
Yakni aduan melalui e-mail dan nomor WhatsApp Kemenkominfo, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta penelusuran secara manual terhadap situs-situs yang mengandung konten negatif oleh tim Trust+Positif.
"Dari data yang dikumpulkan tersebut, setelah melalui proses verifikasi, langsung dikirimkan kepada para internet service provider (ISP) melalui e-mail atau sistem komunikasi data khusus untuk diblokir," terangnya.
Noor Iza menambahkan, pemberantasan proses pengendali konten negatif tersebut belum efektif.
Jumlah konten negatif yang begitu banyak dan terus bertambah dalam waktu yang cepat membuat Kemenkominfo kewalahan.
Pengadaan mesin sensor internet oleh Ditjen Aptika Kemenkominfo turut membawa angin segar bagi Bareskrim Polri yang juga bertugas menangani kejahatan transnasional.
Dittipid Siber Bareskrim yang berada di bawah naungan mereka akan terbantu dengan kehadiran mesin sensor internet berbasis crawling itu.
Pengadaan mesin sensor internet oleh Ditjen Aptika Kemenkominfo turut bawa angin segar bagi Bareskrim Polri
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak