Kini Bandara Silampari Miliki Garbarata
jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan operasional penggunaan garbarata di Bandara Silampari, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Selasa (9/4).
Kini Bandara silampari memiliki sebanyak dua garbarata dengan panjang 36 m (kategori garbarata B31936) yang diharapkan bisa menambah kenyamanan penumpang pesawat.
Peresmian ini turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, dan jajaran pemerintah daerah setempat.
Budi mengatakan, kehadiran terminal baru bandara Silampari yang telah diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden RI Joko Widido pada bulan Maret lalu, diharapkan mendukung provinsi Sumatera Selatan sebagai lumbung energi nasional.
Kehadiran terminal baru bandara ini bisa menyumbang pendapatan kepada Indonesia yang cukup besar.
"Oleh karena itu kewajiban pemerintah untuk menjaga konektivitas, salah satunya dengan membangun Bandara Silampari ini agar Sumsel semakin maju," jelas Budi.
Sebagai informasi, Bandara Silampari terletak di Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan sebagai Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III. Pembangunan terminal baru Bandara Silampari merupakan pembangunan yang dilakukan dengan tahun jamak (multiyears) yang dimulai sejak tahun 2016.
Pada 2016 merupakan pembangunan terminal bandara tahap I. Kemudian 2017 dilakukan pembangunan fasilitas penunjang terminal, pembangunan sarana parkir, pembangunan jalan akses menuju terminal baru termasuk box culvert dan saluran drainase, pengadaan dan pemasangan CCTV terminal baru.
Kini Bandara silampari memiliki sebanyak dua garbarata dengan panjang 36 m yang diharapkan bisa menambah kenyamanan penumpang pesawat.
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982