Kini, 'Cicak' Hadapi Presiden

Kini, 'Cicak' Hadapi Presiden
Kini, 'Cicak' Hadapi Presiden
JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruptions Watch (ICW) Danang Widoyoko menyatakan, langkah penyidik kepolisian menahan dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menunjukkan polisi sudah kalap. Bahkan, katanya, langkah penyidik kepolisian semakin kalap. Kalapnya polisi ini lantaran indikasi adanya rekayasa sudah mulai terbaca publik.

"Polisi makin kalap. Transkrip rekaman yang ada di media massa, itu hanya sepotong, tapi sudah cukup menunjukkan adanya rekayasa," ujarnya dalam diskusi bertema 'Drama Penahanan Bibit-Chandra' yang digelar di Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (31/10).

Menanggapi rencana penyidik kepolisian yang akan menyita rekaman yang ada di KPK, Danang mencurigai, itu hanyalah upaya kepolisian untuk memberangus barang bukti itu. Hal senada diungkapkan salah seorang pengacara Bibit-Chandra, Alexander Lay, yang mengatakan, mestinya polisi meghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Kamis (29/10) lalu, yag meminta pimpinan KPK menghadirkan rekaman dan transkripnya ke persidangan MK pada Selasa (3/11) mendatang. "Saya berharap polisi mentaati putusan MK," ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Danang menyoroti keterangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengatakan akan berdiri di garda paling depan bila ada upaya pembubaran KPK. Namun di sisi lain, sikap presiden tampak serirama dengan langkah kepolisian.

JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruptions Watch (ICW) Danang Widoyoko menyatakan, langkah penyidik kepolisian menahan dua wakil ketua Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News