Kini, 'Cicak' Hadapi Presiden
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 11:51 WIB
Kini, 'Cicak' Hadapi Presiden
"Ini bukan lagi cicak melawan buaya, tapi cicak melawan presiden. Begitu kompaknya presiden dengan polisi. Rasanya tidak mungkin polisi seberani itu tanpa ada dukungan kekuatan politik yang kuat," ujarnya penuh curiga.
Pernyataan Danang langsung disanggah staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana, yang juga hadir sebagai pembicara di diskusi itu. Ditegaskan, tidak benar bila presiden berupaya melemahkan KPK. Yang ada, justru presiden ingin menjaga eksistensi KPK. "Buktinya, presiden menolak ide pencabutan kewenangan penuntutan dan penyadapan oleh KPK, karena bila penuntutan dan penyadapan dihilangkan, sama halnya mematikan KPK," urainya.
Dikatakan, untuk kasus penahanan Bibit-Chandra, Denny mengatakan, presiden tidak punya kewenangan untuk memasuki wilayah proses hukum. Justru, Denny mempertanyakan reaksi sejumlah tokoh yang mempersoalkan penahanan tersebut. "Kenapa mereka tidak melakukan hal yang sama saat Antasari ditahan? Kenapa pembelaan hanya muncul untuk Bibit dan Chandra. Apakah karena mereka yakin Antasari memang pantas? Kalau seperti itu, itu sama halnya kita sudah mengadili," tandas pengajar Fakultas Hukum UGM itu. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Koordinator Indonesia Corruptions Watch (ICW) Danang Widoyoko menyatakan, langkah penyidik kepolisian menahan dua wakil ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi