Kini Jadi Pesakitan, Setnov Curigai Johannes Marliem
jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto yang kini menjadi pesakitan kasus e-KTP merasa dijebak oleh Direktur Biomorf Mauritius Johannes Marliem. Mantan ketua umum Golkar itu menuding Marliem sengaja merencanakan pertemuan dengannya, untuk kemudian merekamnya.
"Sejak awal saudara Johannes Marliem dengan maksud tertentu telah dengan sengaja menjebak saya dengan merekam pembicaraan pada setiap pertemuan dengan saya," kata Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Inikah Arloji Rasuah dari Marliem untuk Papa Novanto?
Mantan ketua DPR RI itu menyesal setelah bertemu dengan salah satu pengusaha e-KTP yang memberinya hadiah ulang tahun berupa jam tangan mewah Richard Mille tersebut. Novanto menuturkan, kesediaannya ditemui pihak-pihak yang merencanakan e-KTP karena didasari iktikad pertemanan.
"Jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi Agustinus, Irman dan Diah Anggraeni di Hotel Gran Melia, mungkin saja saya tidak akan pernah terlibat jauh dalam proyek e-KTP yang telah menyeret saya hingga duduk di kursi pesakitan ini," ungkapnya.
Baca juga: Terdakwa e-KTP Berkicau, Asal Arloji Mewah Setnov Terungkap
Padahal, sambung Novanto, jabatannya pada periode 2009-2014 tidak berhubungan dengan proyek e-KTP. Karena itu Novanto juga membantah tudingan menerima uang maupun barang dari proyek e-KTP.
"Faktanya, uang tersebut terbukti berpindah tangan ke pihak lain, bukan kepada saya," tegasnya.
Setya Novanto yang kini menjadi pesakitan kasus e-KTP menuding Johannes Marlem sengara merencanakan pertemuan dengannya untuk merekamnya.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK