Kini, Mario Steven Ambarita Boleh Tidur di Rumahnya
jpnn.com - JAKARTA - Mario Steven Ambarita, pelaku penyusupan dalam pesawat Garuda rute Pekanbaru-Jakarta (7/4) lalu, kini dapat menghirup udara bebas.
Dia dapat kembali tidur dengan nyenyak di rumahnya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau setelah dipulangkan Selasa (14/4) lalu.
Mario dipulangkan setelah proses serah terima dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada orang tua yang didampingi oleh pihak pengacara. Proses penyerahan dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa Malam.
Proses pemulangan itu dibenarkan oleh Kepala Humas Kemenhub J.A Barata. Dia mengatakan, Mario tidak ditahan lantaran ancaman hukuman pada pasal 435 jo. Pasal 421 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan hanya satu tahun.
"Sementara sesuai KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana) yang dapat dilakukan penahanan adalah yang ancaman hukumannya sekurang-kurangnya 5 tahun," ungkap Barata di Jakarta, kemarin (15/4). Karenanya, lanjut dia, tersangka hanya dapat ditangkap untuk dimintai keterangan selama 1 x 24 jam.
Lalu mengapa Mario ada di tahanan PPNS selama seminggu? Barata mengungkapkan, bahwa itu merupakan permintaan pribadi Mario.
Mario memohon tetap berada di lokasi penahanan PPNS untuk menenangkan diri dan berkonsentrasi dalam penyelesaian kasusnya. "Hal itu dicantumkannya dalam surat pernyataan yang dibuatnya," ungkap Barata.
Meski demikian, Barata menegaskan jika proses hukum tetap akan berjalan. Pihak PPNS akan tetap melanjutkan tuntutan hukum kepada pria yang nekat naik di ruang roda Pesawat Garuda itu. "Proses hukum akan dilanjutkan di Riau. Ini bukan hanya aksi nekat, tapi pidana," tegasnya.
Barata menambahkan, sebelum pemulangan Selasa lalu, Mario telah diminta menandatangani surat pernyataan. Dalam surat tersebut, Mario diminta komitmen untuk kooperatif dalam proses penyidikan. Sehingga, dia harus siap jika dipanggil sewaktu-waktu untuk menyelesaikan penyelidikan. (mia/end)
JAKARTA - Mario Steven Ambarita, pelaku penyusupan dalam pesawat Garuda rute Pekanbaru-Jakarta (7/4) lalu, kini dapat menghirup udara bebas. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai