Kini Mengakses Layanan BPJS Kesehatan Cukup Sebutkan NIK

Kini Mengakses Layanan BPJS Kesehatan Cukup Sebutkan NIK
Peluncuran Akses Layanan JKN-KIS dengan NIK secara daring, Rabu (26/1). Foto: Humas BPJS Kesehatan

"Jadi, selama tujuh tahun terakhir ini kami sangat masif. Dari 45 lembaga dan 30 yang aktif, sekarang sudah ada lebih dari 4.500 lembaga yang bekerja sama," sebu Zudan. (mcr18/fat/jpnn)

Layanan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS kini lebih mudah, cukup dengan menyebutkan NIK saja. Ini berkat kerja sama dengan Dukcapil.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News