Kini Mengakses Layanan BPJS Kesehatan Cukup Sebutkan NIK
Rabu, 26 Januari 2022 – 23:22 WIB
"Jadi, selama tujuh tahun terakhir ini kami sangat masif. Dari 45 lembaga dan 30 yang aktif, sekarang sudah ada lebih dari 4.500 lembaga yang bekerja sama," sebu Zudan. (mcr18/fat/jpnn)
Layanan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS kini lebih mudah, cukup dengan menyebutkan NIK saja. Ini berkat kerja sama dengan Dukcapil.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Edi-Weng Apresiasi Penghargaan Dukcapil Prima dari Kemendagri untuk Manggarai Barat
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara