Kini WNI Bisa Ajukan Aplikasi Visa Daring Untuk Pergi Ke Australia

Sementara itu, Reno Yogaditya dari perusahaan konsultan visa di Jakarta, VisaHQ, mengatakan, pihaknya telah mendengar selentingan mengenai sistem baru itu sejak beberapa waktu lalu.
“Kami belum menerima informasi resmi tapi gosipnya sudah dari bulan lalu. Tapi kami tadi sudah cek situs kedutaan, memang sudah ada informasinya.”
Ketika ditanya apakah prosedur baru ini membantu para konsultan seperti dirinya, Reno menuturkan “Sebenarnya kalau dilihat dari sisi dokumen bisa lebih mudah, maksudnya kami tidak perlu mempersiapkan dokumen dan nggak perlu di-submit lagi ke application center-nya.”
Selama ini, kemudahan proses pengurusan visa Australia bagi WNI, kata Reno, bergantung pada si pelamar sendiri.
“Dibilang mudah nggak juga, karena tergantung dari aplikasinya, bisa siapin semua dokumennya atau nggak. Yang agak sulit kan permintaan dokumen itu.”
Rentang waktu tertentu juga perlu disiapkan oleh WNI pelamar visa Australia, tambahnya.
“Proses normalnya, kalau menurut keterangan Kedutaan itu 15 hari. Normalnya ya, tapi macam-macam sih tergantung kategori visanya juga. Lima belas hari itu kategori turis, tapi biasanya kalau tidak lagi high-season, pengalaman kami, 7-8 hari sudah selesai,” terang Reno kepada Australia Plus.
Sistem E-Visa juga ditanggapi positif oleh warga Jakarta yang kerap mengunjungi Australia, Enggar Pangastuti.
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?