Kios Ponsel Dipaksa Tutup, Bos PGC Merasa Jualan HP Tidak Dilarang
Senin, 13 April 2020 – 18:24 WIB

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan menegur sejumlah konsumen dan pedagang yang masih melakukan transaksi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarra Timur, Senin (13/4/2020). Foto: ANTARA/HO-Kecamatan Kramat Jati
Akub menilai aturan terkait PSBB masih multitafsir di kalangan pedagang PGC.
"Kami harap ini jelas. Jangan grey area. Kalau hitam ya hitam, putih ya putih," katanya.
Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP tetap menutup paksa puluhan kios seluler demi mengantisipasi penularan COVID-19.
"Kalau masih buka, besok kita tindak langsung dengan memberi sanksi tegas, tindak pidana ringan hingga pencabutan izin usaha," kata Camat Kramat Jati, Eka Darmawan. (antara/jpnn)
Puluhan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan dipaksa untuk tutup karena masa PSBB Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah