KIP Ingatkan Polri Segera Beber 17 Rekening Polisi
Minggu, 13 Februari 2011 – 21:42 WIB
JAKARTA - Komisioner pada Komisi Informasi Pusat (KIP), Usman Abdulhali Watik, menyarankan Polri untuk membuka 17 petinggi polisi pemilik rekening gendut. Menurut Usman, dengan bersikap terbuka maka publik akan mempercayai Polri. ”Kalau seandainya pihak Mabes Polri mengajukan banding ke PTUN maka itu akan menimbulkan kesan tertutup dan mau mempertahankan ketertutupan 17 rekening gendut milik pejabat polri,” ujarnya.
”Memang benar ada mekanisme gugatan atau banding ke PTUN dan silahkan tempuh, tetapi kalau berpihak kepada publik dan ingin dipercaya oleh publik, buka saja," kata Abdulhali Watik kepada JPNN, Minggu (13/2).
Sebaliknya, lanjut usman, apabila Mabes Polri tidak mengurungkan niatnya untuk mengajukan banding ke PTUN terkait putusan KIP, maka hal itu malah memberikan kesan Polri menutup diri dan melindungi pertinggi polisi pemilik rekening gendut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner pada Komisi Informasi Pusat (KIP), Usman Abdulhali Watik, menyarankan Polri untuk membuka 17 petinggi polisi pemilik rekening
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata