KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
Senin, 07 Januari 2013 – 11:53 WIB
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait sengketa informasi publik nomor 244/VII/KIP-PS-M/2012 tentang Kunci Jawaban Ujian Nasional. Untuk diketahui, sengketa ini berawal dari adanya laporan kebocoran soal UN yang diperoleh ICW di Posko Pengaduan dan Perlindungan bagi pelapor kecurangan UN, 24 April 2012 lalu. Dari hasil investigasi ICW bersama masyarakat sipil, diketahui bahwa kunci jawaban UN untuk mata pelajaraan Matematika telaha beredar sehari sebelum ujian matematika
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan ICW kepada Kemdikbud untuk membuka kunci jawaban UN karena diduga telah terjadi kebocoran sehari sebelum UN Matematika SMP dilangsungkan. Karena permintaannya ditolak Kemdikbud, maka 17 Juli 2012 ICW mengajukan penyelesaian sengketa kepada KIP.
Baca Juga:
"Ini sesuai dengan pasal 35 UU KIP, bahwa setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," kata Febri Hendri, dari ICW, Senin (7/1).
Baca Juga:
berlangsung.
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai