KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
Senin, 07 Januari 2013 – 11:53 WIB
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait sengketa informasi publik nomor 244/VII/KIP-PS-M/2012 tentang Kunci Jawaban Ujian Nasional. Untuk diketahui, sengketa ini berawal dari adanya laporan kebocoran soal UN yang diperoleh ICW di Posko Pengaduan dan Perlindungan bagi pelapor kecurangan UN, 24 April 2012 lalu. Dari hasil investigasi ICW bersama masyarakat sipil, diketahui bahwa kunci jawaban UN untuk mata pelajaraan Matematika telaha beredar sehari sebelum ujian matematika
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan ICW kepada Kemdikbud untuk membuka kunci jawaban UN karena diduga telah terjadi kebocoran sehari sebelum UN Matematika SMP dilangsungkan. Karena permintaannya ditolak Kemdikbud, maka 17 Juli 2012 ICW mengajukan penyelesaian sengketa kepada KIP.
Baca Juga:
"Ini sesuai dengan pasal 35 UU KIP, bahwa setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," kata Febri Hendri, dari ICW, Senin (7/1).
Baca Juga:
berlangsung.
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert