KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
Senin, 07 Januari 2013 – 11:53 WIB
Baca Juga:
"Kepala sekolah ditengarai juga mengetahui bocoran ini dan bahkan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bocoran tersebut," tegas Febri.
Di sisi lain, Kemdikbud tidak bersedia memberikan kunci jawaban UN yang akan diteliti ICW tersebut dengan alasan, kunci jawaban UN merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2011 pasal 12 ayat 3.
Namun ICW keberatan bahwa kunci UN sebagai informasi yang dikecualikan karena tidak pernah dilakukan uji koneksuensi, apalagi masa ujian sekolah telah berlalu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya ICW melaporkan persoalan ini ke KIP.
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru