KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
Senin, 07 Januari 2013 – 11:53 WIB

KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
Baca Juga:
"Kepala sekolah ditengarai juga mengetahui bocoran ini dan bahkan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bocoran tersebut," tegas Febri.
Di sisi lain, Kemdikbud tidak bersedia memberikan kunci jawaban UN yang akan diteliti ICW tersebut dengan alasan, kunci jawaban UN merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2011 pasal 12 ayat 3.
Namun ICW keberatan bahwa kunci UN sebagai informasi yang dikecualikan karena tidak pernah dilakukan uji koneksuensi, apalagi masa ujian sekolah telah berlalu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya ICW melaporkan persoalan ini ke KIP.
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025