KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud

KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud
KIP Mediasi ICW dengan Kemdikbud

Menurut Febri, bocoran itu diperoleh siswa dari guru. Sementara guru mendapatkan bocoran dari pegawai TU yang juga mendapatkan bocoran dari sanggar (sekolah induk) tempat penyebaran soal UN ke sekolah-sekolah.

"Kepala sekolah ditengarai juga mengetahui bocoran ini dan bahkan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bocoran tersebut," tegas Febri.

Di sisi lain, Kemdikbud tidak bersedia memberikan kunci jawaban UN yang akan diteliti ICW tersebut dengan alasan, kunci jawaban UN merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2011 pasal 12 ayat 3.

Namun ICW keberatan bahwa kunci UN sebagai informasi yang dikecualikan karena tidak pernah dilakukan uji koneksuensi, apalagi masa ujian sekolah telah berlalu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya ICW melaporkan persoalan ini ke KIP.

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News