KIP Pastikan Jadwal Pemungutan Suara Bergeser

KIP Pastikan Jadwal Pemungutan Suara Bergeser
KIP Pastikan Jadwal Pemungutan Suara Bergeser
BANDA ACEH–Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menindaklanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membuka kembali pendaftaran pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, terhitung Selasa (17/1).

“Hari ini (kemarin), kita sudah  membuka pendaftaran bagi pasangan calon baru,”kata Anggota Komisioner KIP Aceh Yarwin Adidarma dan Robby Saputra, Selasa (17/1).

Keduanya menyampaikan, segera mengirimkan surat edaran kepada KIP kabupaten/kota untuk dapat menindak lanjuti amar putusan MK dengan membuka kembali pendaftaran, baik kepada calon yang diusung partai politik, gabungan partai politik maupun dari jalur perseorangan, terhitung sejak 17 Januari sampai 24 Januari 2012 kedepan.

Sementara, dampak dari putusan sela MK tersebut, tentunya akan membuat bergesernya kembali hari pemungutan suara yang sebelumnya sudah ditetapkan 16 Februari 2012 mendatang.

BANDA ACEH–Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menindaklanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membuka kembali pendaftaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News