KIP Pastikan Jadwal Pemungutan Suara Bergeser
Rabu, 18 Januari 2012 – 08:13 WIB
Yarwin pun memperkirakan, pergeseran hari pemungutan suara bisa 40 sampai 60 hari mendatang. Kemungkinan besar, pemungutan suara baru dapat dilaksanakan pada Maret atau April 2012 mendatang.
Apalagi nanti jika ada calon perseorangan ikut mendaftar, maka akan membuat proses menjadi panjang. Sedikitnya membutuhkan waktu satu bulan atau 28 hari mulai dari tahapan pendaftaran sampai pada penetapan calon, termasuk didalamnya verifikasi administrasi, verifikasi faktual terhadap dukungan suara berupa foto copy KTP, tes kesehatan, dan uji mampu membaca Alquran.
Disamping berdampak pada berubahnya hari pemungutan suara, dibukanya kembali ‘kran’ pendaftaran juga berpengaruh pada bergesernya jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
KIP Aceh sebelumnya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilukada 2012 sebanyak 3.227.586 pemilih, terdiri dari 1.591.712 laki-laki dan 1.635.874 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 9.768. “Satu hari saja bergeser, mereka yang berusia 17 tahun banyak bertambah,” terangnya.
BANDA ACEH–Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menindaklanjuti putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membuka kembali pendaftaran
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Survei LSI Sebut Semua Peserta Pilgub Perlu Dukungan Anies, Jubir Anies Bilang Begini
- Mayoritas Masyarakat Jatim Totalitas Mendukung Khofifah-Emil