KIP Tetapkan Pasangan Mirwan-Baital Unggul di Pilkada Aceh Selatan

"Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten berjalan lancar," ucapnya.
Selanjutnya, kata Ketua KIP Aceh Selatan itu, pihaknya menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) secara tertulis melalui KPU RI terkait ada atau tidaknya gugatan.
"Apabila tidak ada maka KIP Kabupaten Aceh Selatan menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024 paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi," kata Kafrawi.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan digelar pada 27 November 2024. Pemilihan tersebut diikuti empat pasangan calon yakni Darmansah dan Sudirman NJ, Mirwan dan Baital Mukadis, Tgk Amran dan Akmal AH, dan Hendri Yono dan Mirwan. (Antara/jpnn)
Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan pasangan calon kepala daerah Mirwan-Baital meraih suara terbanyak Pilkada Aceh Selatan 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana