KIP Tetapkan Pasangan Mirwan-Baital Unggul di Pilkada Aceh Selatan

KIP Tetapkan Pasangan Mirwan-Baital Unggul di Pilkada Aceh Selatan
KIP Aceh Selatan bersama unsur forkopimda berfoto pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pilkada 2024 di Aceh Selatan. ANTARA/Risky Hardian Saputra.

"Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten berjalan lancar," ucapnya.

Selanjutnya, kata Ketua KIP Aceh Selatan itu, pihaknya menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) secara tertulis melalui KPU RI terkait ada atau tidaknya gugatan.

"Apabila tidak ada maka KIP Kabupaten Aceh Selatan menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2024 paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi," kata Kafrawi.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan digelar pada 27 November 2024. Pemilihan tersebut diikuti empat pasangan calon yakni Darmansah dan Sudirman NJ, Mirwan dan Baital Mukadis, Tgk Amran dan Akmal AH, dan Hendri Yono dan Mirwan. (Antara/jpnn)


Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan pasangan calon kepala daerah Mirwan-Baital meraih suara terbanyak Pilkada Aceh Selatan 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News