KIP Tetapkan Pemungutan Suara 9 April

KIP Tetapkan Pemungutan Suara 9 April
PA MENDAFTAR: Calon Bupati Aceh Utara/wakil bupati, Muhammad Thaib dan Muhammad Jamil, mendaftarkan diri ke KIP Aceh Utara, dari jalur Partai Aceh, Kamis (19/1). Foto: Armiadi/Rakyat Aceh
Jadwal pendaftaran, verifikasi calon pasangan yang baru, pemeriksaan kesehatan, tes baca Al Quran dan verifikasi ulang dukungan, semua itu tidak akan sempat bila dengan jadwal semula. “Pasti sangat memberatkan kita bila jadwal awal tetap dilaksanakan. Karena itu kita sepakat jadwal diundur,” tukas Agusni. (slm/arm)

LANGSA-Hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan kabupaten/kota, Kamis (19/1) memutuskan hari pemungutan suara Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News