KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru

Hari Pencoblosan Bergeser

KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru
KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru
Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sementara waktu tidak akan melanjutkan tahapan Pemilukada, hingga DPR Aceh selesai membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pemilukada yang dijadwalkan akan mulai berlangsung pada tanggal 5 hingga 19 September 2011.

“Dengan adanya surat ini, kita merasa lebih nyaman dalam bekerja. Kita menyambut baik surat DPRA ini," ungkapnya.

Ilham menambahkan, surat DPRA  tersebut tidak berarti KIP Aceh harus memulai tahapan dari awal. Hanya saja, menurutnya tahapan yang sudah berjalan tetap berlaku, seperti verifikasi calon independen, pembentukan PPK dan pembentukan PPS. (slm)

BANDA ACEH-Komisi Pemilihan Independen (KIP) menyatakan bahwa hari "H" pencoblosan dipastikan bergeser dari jadwal awal 14 November 2011. Namun hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News