KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru
Hari Pencoblosan Bergeser
Rabu, 24 Agustus 2011 – 08:27 WIB
Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sementara waktu tidak akan melanjutkan tahapan Pemilukada, hingga DPR Aceh selesai membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pemilukada yang dijadwalkan akan mulai berlangsung pada tanggal 5 hingga 19 September 2011.
Baca Juga:
“Dengan adanya surat ini, kita merasa lebih nyaman dalam bekerja. Kita menyambut baik surat DPRA ini," ungkapnya.
Ilham menambahkan, surat DPRA tersebut tidak berarti KIP Aceh harus memulai tahapan dari awal. Hanya saja, menurutnya tahapan yang sudah berjalan tetap berlaku, seperti verifikasi calon independen, pembentukan PPK dan pembentukan PPS. (slm)
BANDA ACEH-Komisi Pemilihan Independen (KIP) menyatakan bahwa hari "H" pencoblosan dipastikan bergeser dari jadwal awal 14 November 2011. Namun hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS