KIP Tunggu Pembahasan Qanun Baru
Hari Pencoblosan Bergeser
Rabu, 24 Agustus 2011 – 08:27 WIB
Wakil Ketua KIP Aceh, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sementara waktu tidak akan melanjutkan tahapan Pemilukada, hingga DPR Aceh selesai membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pemilukada yang dijadwalkan akan mulai berlangsung pada tanggal 5 hingga 19 September 2011.
Baca Juga:
“Dengan adanya surat ini, kita merasa lebih nyaman dalam bekerja. Kita menyambut baik surat DPRA ini," ungkapnya.
Ilham menambahkan, surat DPRA tersebut tidak berarti KIP Aceh harus memulai tahapan dari awal. Hanya saja, menurutnya tahapan yang sudah berjalan tetap berlaku, seperti verifikasi calon independen, pembentukan PPK dan pembentukan PPS. (slm)
BANDA ACEH-Komisi Pemilihan Independen (KIP) menyatakan bahwa hari "H" pencoblosan dipastikan bergeser dari jadwal awal 14 November 2011. Namun hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung