KIPP Ancam Perkarakan KPU
Sabtu, 11 April 2009 – 18:36 WIB

KIPP Ancam Perkarakan KPU
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya, KIPP Jakarta masih menunggu hasil pemantauan nasional. Diagendakan gugatan akan dimasukkan 14 April mendatang," tegas Ketua KIPP Jakarta Saryono Indro, di Wisma PGI, Jalan Teuku Umar, Sabtu 11 April.
Untuk gugatan atas KPUD DKI, KIPP sudah menyiapkan 81 temuan yang terjadi di enam wilayah se-DKI. KIPP Jakarta memastikan KIPP Nasional juga sedang mengumpulkan temuan.81 temuan yang sudah dinventarisir oleh KIPP Jakarta diantaranya terkait DPT yang sangat rancu, ada juga indikasi money, kekisruha surat suara, dan kekacauan distribusi logistik pemilu. (ysd)
Baca Juga:
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran