KIPP Ancam Perkarakan KPU
Sabtu, 11 April 2009 – 18:36 WIB
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya, KIPP Jakarta masih menunggu hasil pemantauan nasional. Diagendakan gugatan akan dimasukkan 14 April mendatang," tegas Ketua KIPP Jakarta Saryono Indro, di Wisma PGI, Jalan Teuku Umar, Sabtu 11 April.
Untuk gugatan atas KPUD DKI, KIPP sudah menyiapkan 81 temuan yang terjadi di enam wilayah se-DKI. KIPP Jakarta memastikan KIPP Nasional juga sedang mengumpulkan temuan.81 temuan yang sudah dinventarisir oleh KIPP Jakarta diantaranya terkait DPT yang sangat rancu, ada juga indikasi money, kekisruha surat suara, dan kekacauan distribusi logistik pemilu. (ysd)
Baca Juga:
JAKARTA- Tidak puas dengan pelaksanaan Pemilu legislatif 2009, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal memperkarakan KPU ke Pengadilan."Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jejaring Aktivis Kristen & Pendeta Solid Memenangkan Ahmad Ali di Pilkada Sulteng
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
- Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa