KIPP Laporkan Pelanggaran di 706 TPS ke Bawaslu
Senin, 14 April 2014 – 21:19 WIB
“Temuan lain, KPPS diduga memengaruhi pemilih untuk memilih caleg atau parpol tertentu. Sebagai contoh yang kami laporkan ke Bawaslu adalah temuan KIPP Agam dan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Bahwa KPPS di TPS 17 Kamang Hilir, Kabupaten Agam, menggiring pemilih untuk memilih salah satu calon dengan alasan pemilih tidak mengerti,” katanya.
KIPP Boyolali katanya, juga menemukan hal yang sama di TPS 7 Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Dua anggota KPPS diduga tidak netral dengan menjadi pengurus partai tertentu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan pemilu legislatif 9 April
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita