KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Kapuas
Senin, 04 Februari 2013 – 18:31 WIB
Dugaan terjadinya money politics dan pelanggaran lain di Pilkada Kapuas telah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan proses sidangnya sedang berjalan. ”Pada persidangan di MK, pasangan calon yang menggugat terkait pelanggaran money politics jika dapat meyakinkan majelis hakim tentang hal tersebut terjadi dan dilakukan secara massiv oleh tim sukses pasangan calon yang digugat, maka hal itu bisa menjadi pertimbangan majelis hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang digugat, atau melakukan pemilihan ulang kembali,” pungkas Muchtar. (awa/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Muchtar Sindang menilai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU