KIPP Ungkap Pembukaan Kotak Suara Ilegal di Jawa Barat
Selasa, 03 Juli 2018 – 23:42 WIB
Kotak suara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
KIPP juga meminta KPU dan Bawaslu untuk menindak penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pembuakaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur yang benar tersebut, sesuai dengan kewenangan dan peraturan/hukum yang berlaku. (gir/jpnn)
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan telah terjadi dugaan pembukaan kotak suara di luar prosedur
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Lucky Hakim Bantah Simpatisannya Mengadang Rombongan Nina Agustina
- Inilah Lokasi & Jadwal Debat Perdana Pilgub Jabar 2024
- KPU Jabar Imbau Paslon Cagub Segera Serahkan Materi Iklan
- Respons Dedi Mulyadi Dijuluki Cagub ‘Konten Kreator’