KIPRA Gelar Tumpengan Seusai Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres
jpnn.com, JAKARTA - Sukarelawan Kita Prabowo (KIPRA) menggelar acara tumpengan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Adapun MK menolak seluruh permohanan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Senin (22/4).
MK menyatakan bahwa permohonan para pemohon 'tidak beralasan menurut hukum seluruhnya'.
Ketua umum KIPRA Dr. Ferdinan Watti mengatakan, tumpengan sederhana itu sebagai tanda syukur atas pengesahan kemenangan capres-cawapres nomor urut 02.
KIPRA, kata dia, mendukung penuh visi dan misi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Kami siap berkontribusi aktif dalam menyukseskan program program Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran," ujar Ferdinan, dalam keterangannya, Selasa (23/4).
Ketua DPD KIPRA DKI Jakarta Yoseph Garo Rantetoding menuturkan, para anggota sukarelawan sangat potensial dan memiliki kompetensi di berbagai bidang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut dia, dunia sudah mulai bertransformasi menuju masyarakat 5.0 (Sociaty 5.0), perkembangan teknologi sangat cepat, sehingga masyarakat harus didorong untuk beradaptasi dan ikut berperan aktif dalam membangun daya saing Indonesia.
KIPRA menggelar acara tumpengan setelah putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK