Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah
Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Di tengah perdebatan dalam persidangan, Martini juga tak segan-segan menjadi penengah. Suaranya tegas dan tak bisa ditawar-tawar. Jaksa dan penasihat hukum pun harus tunduk perintah Yang Mulia Ketua Majelis tersebut.
Di pengadilan yang menjadi neraka bagi terdakwa korupsi itu Martini termasuk hakim angkatan pertama. Lima tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menunjuk 20 hakim senior untuk dididik sebagai hakim karir kasus korupsi. Martini satu-satunya perempuan. Seleksi kemudian diselenggarakan lembaga independen. Sepuluh hakim akhirnya terpilih dalam seleksi itu, termasuk ibu dua anak tersebut. Mereka selanjutnya menjalani pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan.
Sebagai hakim khusus korupsi, Martini harus menjalani rutinitas ekstra berat. Volume kasus setoran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengalir ke mejanya. ''Saat awal-awal pengadilan berdiri, saya biasa selesai sidang jam setengah satu dini hari,'' jelasnya.
Setelah itu, dia harus mempersiapkan untuk persidangan esok harinya lagi. Artinya, dia harus mempelajari berita acara pemeriksaan dari KPK yang rata-rata tebalnya 30 cm. Menjelang pagi, dia baru bisa istirahat
Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408