Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah
Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Di tengah perdebatan dalam persidangan, Martini juga tak segan-segan menjadi penengah. Suaranya tegas dan tak bisa ditawar-tawar. Jaksa dan penasihat hukum pun harus tunduk perintah Yang Mulia Ketua Majelis tersebut.
Di pengadilan yang menjadi neraka bagi terdakwa korupsi itu Martini termasuk hakim angkatan pertama. Lima tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menunjuk 20 hakim senior untuk dididik sebagai hakim karir kasus korupsi. Martini satu-satunya perempuan. Seleksi kemudian diselenggarakan lembaga independen. Sepuluh hakim akhirnya terpilih dalam seleksi itu, termasuk ibu dua anak tersebut. Mereka selanjutnya menjalani pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan.
Sebagai hakim khusus korupsi, Martini harus menjalani rutinitas ekstra berat. Volume kasus setoran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengalir ke mejanya. ''Saat awal-awal pengadilan berdiri, saya biasa selesai sidang jam setengah satu dini hari,'' jelasnya.
Setelah itu, dia harus mempersiapkan untuk persidangan esok harinya lagi. Artinya, dia harus mempelajari berita acara pemeriksaan dari KPK yang rata-rata tebalnya 30 cm. Menjelang pagi, dia baru bisa istirahat
Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara