Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah
Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Pagi hari, wanita asli Betawi itu harus sampai lagi di Pengadilan Tipikor. Martini tak boleh terlambat karena jadwal sudah disusun beberapa hari sebelumnya. Untuk memberikan kepastian kepada para pencari keadilan, Pengadilan Tipikor memang tak pernah mengulur waktu sidang.
Sidang korupsi rampung, Martini harus cepat-cepat meluncur ke PN Jakarta Pusat. Di sana masih ada sidang pidana umum yang menanti.
Memang, Pengadilan Tipikor menginduk ke PN Jakarta Pusat. Karena itu, para hakimnya juga bersatus hakim PN Jakarta Pusat. Tak jarang, mereka ikut menyidangkan kasus pidana umum di sana. ''Sidang saya di sini (Pengadilan Tipikor, Red) setiap hari,'' jelasnya.
Beberapa kasus besar yang pernah ditangani Martini, antara lain, suap alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan terdakwa pengusaha Chandra Antonio Tan. Seperti diketahui, kasus suap Rp 5 miliar itu telah menyeret beberapa anggota DPR menjadi pesakitan. Mereka adalah Yusuf Erwin Faisal, Sarjan Tahir, dan Al Amin Nasution.
Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408