Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah
Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Perjalanan Martini di dunia penegak hukum agak unik. Sebelumnya, profesi Martini jauh dari pekerjaan yang terkait undang-undang. Martini muda adalah seorang guru SDN Kebon Jeruk 5, Jakarta. ''Saya bisa menjadi guru karena saya belajar di Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Status saya sudah pegawai negeri saat itu,'' kata wanita asli Betawi itu. Enam tahun dia menjadi guru SD, mulai 1977 hingga 1983. Saat itu, selepas mengajar, dia meluangkan waktu untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
Begitu menggondol ijazah sarjana, dia keluar dari PNS guru dan mendaftar sebagai calon hakim. ''Tapi, baru diterima pada 1985,'' terang mantan asisten Hakim Agung MA Widayatmo.
Karena mantan guru, hingga kini Martini mempertahankan penampilannya yang sederhana. Tak jarang, saat di bus kota, dia menerima pertanyaan, ''Bu mengajar di mana''. ''Mungkin karena penampilan saya yang mirip guru tadi,'' ungkapnya.
Sampai di kantor dan sebelum memulai sidang, dia memiliki kebiasaan menunaikan dua jenis salat. Yakni, salat Dhuha dan salat Taubat. Begitu masuk ruang kerja, Martini langsung menggelar sajadah dan mengerjakan dua salat sunah itu. ''Ya, saya salat di sini saja. Rasanya kok tidak tenang saat beracara kalau meninggalkan itu,'' jelasnya, sambil menunjuk tempatnya salat.
Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408