Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah
Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Begitu sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut rampung, tiba-tiba beberapa pengunjung terlibat baku hantam dengan pengunjung yang lain. Akibatnya, salah seorang pengunjung sidang, Stanley Mukuwah, 27, warga Senen, Jakarta Pusat, tewas.
''Waktu kejadian itu saya di tengah-tengahnya. Saya mencoba menghentikan perkelahian itu. Ada juga orang-orang yang berlindung di belakang saya,'' tuturnya.
Peristiwa itu benar-benar menyebabkan dia shock dan jatuh sakit. ''Sepuluh hari saya tidak bisa mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor,'' jelasnya.
Kini Martini harus bersiap-siap berpisah dengan keluarganya. Dia dimutasi sebagai wakil ketua PN Kabupaten Kayu Agung, Sumatera Selatan. Padahal, beberapa masalah yang dia tangani belum selesai. ''Saya harus bisa mengatur waktu antara di Pengadilan Tipikor dan tugas di PN,'' katanya. Sebab, sisa kasus itu harus ditutaskan dulu.
Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara