Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah
Selasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB
Ibunda Maria Ayu Prabha Ardhanastri, 27; Albertus Bagus Jati Tyas Seta, 26; dan Nicolaus Aji Kusuma Rah Utama, 24, itu memang sangat berperan dalam sejumlah pengambilan putusan MK. Terkait dengan hal itu, dia mengaku bahagia karena putusannya banyak berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. ''Namun, saya menolak jika disebut bahwa saya ada di sini hanya bermotif gender alias sebagai pelengkap delapan hakim konstitusi pria,'' tegasnya.
Wanita itu juga bertekad menjadi hakim konstitusi perempuan yang sejajar dengan hakim-hakim konstitusi yang bereputasi internasional pada setiap putusannya.
Dia kemudian menyebutkan nama seperti Dr Christine Hohmann-Dennhardt, Prof Gertrude Wolff, Prof Lerke Osterloh, Brigitte Bierlein, serta Lisbeth Lass dari Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht).
Selain itu, Eleonore Berchtold-Ostermann dan Claudia Kahr dari MK Austria (Verfassungsgerichtshof) serta Yvonne Mokgoro, Bess Nkabinde-Mmono, dan Kate O'Regan dari MK Afrika Selatan. ''Walaupun ingin menggapai mimpi itu, saya masih akan membagi konsentrasi pada dunia akademisi karena telanjur cinta,'' ungkapnya.
Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408