Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah
Selasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Ibunda Maria Ayu Prabha Ardhanastri, 27; Albertus Bagus Jati Tyas Seta, 26; dan Nicolaus Aji Kusuma Rah Utama, 24, itu memang sangat berperan dalam sejumlah pengambilan putusan MK. Terkait dengan hal itu, dia mengaku bahagia karena putusannya banyak berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. ''Namun, saya menolak jika disebut bahwa saya ada di sini hanya bermotif gender alias sebagai pelengkap delapan hakim konstitusi pria,'' tegasnya.
Wanita itu juga bertekad menjadi hakim konstitusi perempuan yang sejajar dengan hakim-hakim konstitusi yang bereputasi internasional pada setiap putusannya.
Dia kemudian menyebutkan nama seperti Dr Christine Hohmann-Dennhardt, Prof Gertrude Wolff, Prof Lerke Osterloh, Brigitte Bierlein, serta Lisbeth Lass dari Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht).
Selain itu, Eleonore Berchtold-Ostermann dan Claudia Kahr dari MK Austria (Verfassungsgerichtshof) serta Yvonne Mokgoro, Bess Nkabinde-Mmono, dan Kate O'Regan dari MK Afrika Selatan. ''Walaupun ingin menggapai mimpi itu, saya masih akan membagi konsentrasi pada dunia akademisi karena telanjur cinta,'' ungkapnya.
Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara