Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah
Selasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Ya, selain bertugas di MK, Maria masih aktif mengajar di Fakultas Hukum UI. Biasanya dilakukan setiap Senin. ''Kalau ke UI, saya naik mobil pribadi,'' jelasnya.
Tapi, begitu harus meluncur ke MK, dia harus menuruti protokoler yang berlaku. ''Saya pun harus berganti mobil dinas dan menuruti aturan,'' ujarnya. Di UI, dia tercatat sebagai guru besar ilmu perundang-undangan.
Sama halnya dengan hakim-hakim lainnya, Maria termasuk sosok yang amat selektif menerima tamu. ''Para hakim MK sebenarnya terbuka. Tapi, kalau ada tamu membicarakan kasus, terpaksa kami menolak,'' ungkapnya.
Meski demikian, Maria mengaku tak berkeberatan diajak berbicara soal teori-teori yang dipelajarinya di kampus. Dia juga masih sering dimintai pertimbangan sejumlah koleganya dalam penyusunan undang-undang.
Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara