Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah
Selasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB
Ya, selain bertugas di MK, Maria masih aktif mengajar di Fakultas Hukum UI. Biasanya dilakukan setiap Senin. ''Kalau ke UI, saya naik mobil pribadi,'' jelasnya.
Tapi, begitu harus meluncur ke MK, dia harus menuruti protokoler yang berlaku. ''Saya pun harus berganti mobil dinas dan menuruti aturan,'' ujarnya. Di UI, dia tercatat sebagai guru besar ilmu perundang-undangan.
Sama halnya dengan hakim-hakim lainnya, Maria termasuk sosok yang amat selektif menerima tamu. ''Para hakim MK sebenarnya terbuka. Tapi, kalau ada tamu membicarakan kasus, terpaksa kami menolak,'' ungkapnya.
Meski demikian, Maria mengaku tak berkeberatan diajak berbicara soal teori-teori yang dipelajarinya di kampus. Dia juga masih sering dimintai pertimbangan sejumlah koleganya dalam penyusunan undang-undang.
Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408