Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah
Selasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB
Sebagai satu-satunya perempuan, Maria juga berani berbeda pendapat (dissenting opinion, DO) dengan delapan hakim lainnya. Setidaknya selama masa tugasnya di mahkamah, dia sudah dua kali mengungkapkan DO.
Selain soal suara terbanyak, Maria berbeda pendapat dengan hakim lain terkait dengan pemberian sanksi pidana kepada perusahaan yang tak bisa menjalankan program corporate social responsibility (CSR). ''Sebab, praktik di negara maju mana pun, tanggung jawab bersifat sukarela,'' ungkapnya. Atas perbedaan sikapnya itu, dia banyak menuai simpati.
Banyaknya volume perkara di MK membikin dirinya harus menjaga stamina. Untuk itu, MK sudah menyiapkan sejumlah jurus. Pengecekan kesehatan dilakukan saban dua hari sekali. ''Tekanan darah dicek, juga diberikan sejumlah multivitamin,'' katanya.
Dia juga menjaga makanan yang disantap. ''Kalau yang ini, prinsipnya sederhana. Tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit,'' ujarnya.
Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408