Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)

Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Sebagai satu-satunya perempuan, Maria juga berani berbeda pendapat (dissenting opinion, DO) dengan delapan hakim lainnya. Setidaknya selama masa tugasnya di mahkamah, dia sudah dua kali mengungkapkan DO.

Selain soal suara terbanyak, Maria berbeda pendapat dengan hakim lain terkait dengan pemberian sanksi pidana kepada perusahaan yang tak bisa menjalankan program corporate social responsibility (CSR). ''Sebab, praktik di negara maju mana pun, tanggung jawab bersifat sukarela,'' ungkapnya. Atas perbedaan sikapnya itu, dia banyak menuai simpati.

Banyaknya volume perkara di MK membikin dirinya harus menjaga stamina. Untuk itu, MK sudah menyiapkan sejumlah jurus. Pengecekan kesehatan dilakukan saban dua hari sekali. ''Tekanan darah dicek, juga diberikan sejumlah multivitamin,'' katanya.

Dia juga menjaga makanan yang disantap. ''Kalau yang ini, prinsipnya sederhana. Tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit,'' ujarnya.

Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News