Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan Darah
Selasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Sebagai satu-satunya perempuan, Maria juga berani berbeda pendapat (dissenting opinion, DO) dengan delapan hakim lainnya. Setidaknya selama masa tugasnya di mahkamah, dia sudah dua kali mengungkapkan DO.
Selain soal suara terbanyak, Maria berbeda pendapat dengan hakim lain terkait dengan pemberian sanksi pidana kepada perusahaan yang tak bisa menjalankan program corporate social responsibility (CSR). ''Sebab, praktik di negara maju mana pun, tanggung jawab bersifat sukarela,'' ungkapnya. Atas perbedaan sikapnya itu, dia banyak menuai simpati.
Banyaknya volume perkara di MK membikin dirinya harus menjaga stamina. Untuk itu, MK sudah menyiapkan sejumlah jurus. Pengecekan kesehatan dilakukan saban dua hari sekali. ''Tekanan darah dicek, juga diberikan sejumlah multivitamin,'' katanya.
Dia juga menjaga makanan yang disantap. ''Kalau yang ini, prinsipnya sederhana. Tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit,'' ujarnya.
Di antara sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati adalah satunya-satunya perempuan. Meski demikian, dia tak mau dianggap sekadar
BERITA TERKAIT
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara