Kirab Api Abadi PON Papua 2021 Resmi Dilepas dari Sorong ke Lima Wilayah Adat

Kirab Api Abadi PON Papua 2021 Resmi Dilepas dari Sorong ke Lima Wilayah Adat
Mantan atlet Papua Ronny Wabia dan Ortizan Solossa memegang obor Api PON XX usai upacara pelepasan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Sorong. (Foto : Humas PB PON)

jpnn.com, PAPUA - Kirab api PON XX Papua resmi dilepas dari Kabupaten Sorong, Papua Barat, menuju lima wilayah adat yang terdapat di Papua, Senin (27/9).

Pelepasan rombongan kirab api PON dihadiri oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad, Bupati Sorong Johny Kamuru serta Sekretaris Umum PB PON Papua, Elia Loupatty.

Api abadi tersebut kemudian diterima oleh mantan atlet Papua Ronny Wabia dan Ortizan Solossa kemudian diarak menuju Bandar Udara Internasional Domine Eduard Osok guna melanjutkan penerbangan ke Kabupaten Biak.

Wagub Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan acara kirab api PON XX Papua menjadi sejarah baru dan sebuah kebanggan untuk masyarakat setempat.

“Peristiwa ini merupakan sejarah baru dan suatu kebanggaan tersendiri untuk kami masyarakat di Papua Barat. Saya menyampaikan selamat dan sukses kepada panitia kirab api PON 2021,” ungkap Mohamad Lakotani dalam laman resmi PON.

Rombongan kirab api PON sebelumnya mengikuti upacara pelepasan di halaman kantor Bupati Kabupaten Sorong sekitar pukul 07.30 WIT.

Api PON XX Papua sendiri diambil di Maladuk, Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Berlokasi di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Lapangan Klamono PT. Pertamina EP. Cepu Regional 4 Zona 14 Field Papua.

Penetapan titik pengambil api abadi di tempat ini karena kegiatan eksplorasi pertama kali di wilayah Sorong dilakukan di Klamono yang merupakan sejarah panjang penemuan minyak bumi di Hindia Belanda abad XIX.

Kirab api Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua resmi dilepas dari Kabupaten Sorong, Papua Barat, menuju lima wilayah adat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News