Kirab Pemuda Nusantara Lombok Dimeriahkan Lomba Nyongkolan
Sementara itu Sekda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rosiadi menegaskan meski daerahnya pada beberapa bulan lalu diterjang gempa yang begitu dahsyat. Namun saat ini masyarakat Lobar dan NTB telah bangkit.
Selain itu, tempat wisata di NTB, kata dia sudah aman dan telah siap menyambut kedatangan para wisatawan.
"(NTB) Pulaunya begitu indah. Pantainya yang begitu indah seperti pantai Mandalika, (Mandalika) itu adalah destinasi wisata dunia. Karena yang datang kesana adalah orang-orang dari seluruh dunia. Memang hotelnya belum sepenuhnya jadi. Insya alloh. Tapi kalo sekarang sudah siap untuk adek-adek kunjungi," katanya.
Dia juga berharap agar peserta Kirab Pemuda Nusantara itu nantinya berkeliling ke berbagai tempat wisata di seluruh NTB dan mengabarkannya melalui sosial media seperti, Instagram, Facebook dan Twitter.
"Sebarkan ke seluruh penjuru dunia bahwa Lombok ini indah dan aman dikunjungi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rosiadi melontarkan candaan kepada para peserta lomba nyongkolan agar tidak kawin muda. "Itu kan tadi cuma lomba saja (Nyongkolan)," ujarnya.
Dia berharap kepada para peserta agar menunda perkawinan sampai selesai kuliah. "Besok kalau sudah selesai kuliah baru berumah tangga agar generasi berikutnya bisa menjadi generasi berkualitas," tegasnya.
Dilokasi yang sama, Menpora yang diwakili Asisten Deputi Bidang Peningkatan Kreativitas Pemuda, Junaidi M.Si mengatakan bahwa budaya nyongkolan senafas dengan kegiatan kirab pemuda nusantara 2018.
Kirab Pemuda Nusantara 2018 zona Merauke dimeriahkan dengan lomba budaya Lombok, Nyongkolan.
- Pesan Menpora Dito kepada PBSI di Bawah Kepemimpinan Fadil Imran
- Menpora Dito Lepas Peserta SSEAYP ke-48, Ini Pesan yang Disampaikan!
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022