Kirana Plus BRI Life Hadir dengan Beragam Manfaat untuk Perlindungan Jiwa Bagi Nasabah
Adapun manfaat yang akan diterima pemegang polis adalah 100 persen uang pertanggungan dan pertanggungan berakhir untuk skema pembayaran premi tahunan.
Kemudian, bagi pemegang polis dengan pembayaran seluruh premi di muka akan mendapatkan manfaat lebih banyak, yakni 100 persen uang pertanggungan dan tambahan dari sisa premi tahunan untuk Masa Asuransi yang belum dijalani Tertanggung jika ia meninggal dunia sebelum Masa Asuransinya berakhir, sekaligus pertanggungan berakhir.
Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
Yuk, segera manfaatkan asuransi Kirana Plus untuk menambah proteksi bagi diri dan keluarga tercinta dan daftar ke kantor cabang BRI Life terdekat.(jpnn)
BRI dan BRI Life berkolaborasi untuk menjawab kebutuhan nasabah melalui Kirana Plus.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan bagi Keluarga Penyadap Getah Pinus