KIRANA PLUS, Inovasi Layanan Terbaru Sinergi dari BRI dan BRI Life

Apabila terjadi hal-hal yang belum cukup diatur atau kemungkinan adanya perubahan, BRI Life akan memberitahukan secara tertulis kepada pemegang polis dalam waktu 30 hari kalender sebelumnya.
Jika dalam 30 hari tidak ada tanggapan dari pemegang polis, maka dianggap bahwa pemegang polis menyetujui segala bentuk perubahan tersebut.
Dalam hal diperlukan investigasi khusus, maka BRI Life akan melakukan investigasi, memberikan keputusan klaim diterima atau ditolak, sampai dengan pembayaran klaim dalam waktu maksimal 60 hari kerja terhitung sejak putusan analisa klaim tersebut membutuhkan investigasi.
”Produk ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi bisnis BRI group, baik antara BRI Induk dengan BRI Life sebagai perusahaan anak untuk mendukung peningkatan kinerja perseroan secara keseluruhan melalui cross-selling dan funding synergy,” pungkas Handayani.(jpnn)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan anak perusahaannya, BRI Life, kembali meluncurkan produk asuransi terbaru, yaitu KIRANA PLUS
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak