Kirim 26,6 Kg Sabu-Sabu, F Dapat Upah Rp 250 Juta
jpnn.com, BATAM - Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhardt mengatakan jajaran Ditresnarkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku lain kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 26,6 kilogram asal Malaysia.
Sabu-sabu tersebut rencananya diedarkan ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam peredaran 26,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut," kata Harry di Batam, Senin.
Dia mengungkapkan pada 14 Oktober 2022, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap satu orang tersangka penyelundupan narkoba berinisial F, sementara satu orang lainnya berinisial N melarikan diri.
"Dari tersangka berinisial F petugas berhasil mendapatkan barang bukti 25 bungkus teh kemasan merek China yang berisi sabu-sabu dan ketika ditimbang beratnya sekitar 26,6 kilogram," katanya.
Sabu-sabu sebanyak itu rencananya diedarkan ke Palembang, Sumatera Selatan, oleh tersangka F.
Dari hasil pengembangan, kata Harry, diketahui sabu-sabu tersebut dipasok dari Malaysia oleh pelaku berinisial N yang merupakan warga negara Malaysia. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
"Pengakuan dari tersangka F, sabu-sabu itu diperoleh dari seorang warga Malaysia dan akan di bawa ke Sumatera Selatan dengan imbalan Rp 10 juta per 1 kilogram apabila barang sampai ke Palembang. Diduga kuat tersangka telah berulang kali melakukan aksinya, meski tersangka F mengaku baru satu kali menyelundupkan narkoba tersebut," ujar Harry.
Kronologi penyelundupan 26,6 kg sabu-sabu digagalkan polisi. Seorang tersangka berhasil kabur.
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika