Kirim 37 Napi Terorisme ke Lapas High Risk

Kirim 37 Napi Terorisme ke Lapas High Risk
Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, CILACAP - Lapas khusus untuk memenjarakan narapidana (napi) risiko tinggi (risti) atau high risk kasus narkoba dan terorisme telah terisi.

Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki mengungkapkan, hingga kemarin sudah lebih dari 18 napi narkoba yang menghuni Lapas Batu.

Sedangkan 37 napi lainnya menghuni Lapas Pasir Putih yang juga tergolong high risk.

Dua lapas di Pulau Nusakambangan itu punya tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada lapas biasa.

Satu sel hanya ditempati seorang napi. Pengawasan dengan CCTV juga dilakukan 24 jam.

Mardjoeki menjelaskan, penempatan napi di lapas tersebut mendapatkan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri.

Salah satu tujuan penempatan di lapas itu adalah napi terorisme tidak memengaruhi napi-napi lainnya.

"Sekarang ada 170 kasus terorisme yang sudah dipidana. Tidak semuanya masuk high risk," ujar dia. (jun/c9/fat/jpnn)


Sebanyak 37 napi lainnya menghuni Lapas Pasir Putih yang juga tergolong high risk.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News