Kirim 8 Nama Capim KPK, Pansel Dinilai Langgar Hukum

Kirim 8 Nama Capim KPK, Pansel Dinilai Langgar Hukum
Kirim 8 Nama Capim KPK, Pansel Dinilai Langgar Hukum
Terakhir, dia mempertanyakan apa keberatannya bagi Pansel untuk mengirimkan nama Busyro yang pada akhirnya juga akan kami piih jadi Ketua KPK. "DPR sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang tentu tidak ingin ikut-ikutan melanggar undang. itu aspek yuridis formilnya," tukasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-P di Komisi III DPR, Achmad Basarah meminta Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News