Kirim Foto tanpa Busana ke Pacar, Akhirnya jadi Begini
Kamis, 08 Maret 2018 – 00:20 WIB
Kejadian sepanjang November, Desember, dan terakhir di Januari. Sementara mereka menjalin hubungan asmara sejak September 2017.
Rihard mengatakan, korban sangat takut perbuatannya diketahui oleh orang tuanya. Mengingat dirinya masih kelas XII SMK dan sebentar lagi akan melaksanakan Ujian Nasional (UN).
“Hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) korban saat ini sangat trauma,” kata dia.
Tersangka pun diamankan Unit Opsnal Polres Bontang pada Sabtu (3/3) lalu. Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mga)
Mawar mengaku diancam pacarnya akan menyebarkan foto tanpa busana jika tak menuruti nafsu bejatnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dubur Yogi dan Celana Dalam Nadiyah jadi Saksi Bisu Perbuatan Terlarang
- Detik-detik Pria Melukai Pacarnya pakai Pisau di Mobil, Oh Pemicunya, Miris
- 7 Muda Mudi Melakukan Perbuatan Terlarang di Satu Kamar MP Club Pekanbaru
- Pemda Tunggu Aturan Sanksi bagi PNS & PPPK Melakukan Perbuatan Terlarang
- Pengakuan Ibu Muda Mencabuli Anak Kandung di Tangsel, Astaga
- Pria Asal Gunungkidul Ditangkap Gegara Menyetubuhi Anak di Bawah Umur