Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi, Eh Langsung Dijemput Pak Polisi
jpnn.com, BOGOR - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menyita 5,22 kilogram tembakau sintetis hasil dari pengembangan terhadap dua tersangka pengedar berinisial AM (19) dan DA (20).
Dua pelaku itu sebelumnya yang diringkus di kontrakan Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Modusnya online jual belinya, per 3 gram dijual Rp200 ribu," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/3).
Menurutnya, Polres Bogor menggandeng jasa pengiriman barang, JNE untuk mengungkap barang yang tempat pembuatannya berlokasi di Jati Sampurna, Bekasi tersevyt.
Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, tembakau sintetis ini merupakan perpaduan antara tembakau biasa yang dicampur dengan alkolhol dan beberapa bahan kimia lainnya.
"Alat produksi ada panci, microwave, ada timbangan, saringan itu alat untuk membuat tembakau sintesis," paparr Rolandy.
Selain mengungkap perkara narkoba jenis tembakau sintesis, Polres Bogor secara keseluruhan mengungkap 13 kasus narkoba dalam kurun waktu 12 hari ke belakang, dengan jumlah 14 tersangka.
Beberapa barang bukti yang diamankan dari 14 tersangka itu antara lain 5,22 kilogram tembakau sintetis, tiga bungkus narkotika langka jenis key magic drug, 507,72 gram sabu sabu, 210 butir obat jenis tramadol, 588 butir Trihexpenidyl dan 514 butir Hexymer, satu buah golok, serta satu buah senjata api rakitan jenis revolver.
Polres Bogor menggandeng jasa ekspedisi pengiriman barang untuk mengungkap sindikat narkoba tembakau sintetis.
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya